Mataram | 29 Oktober 2021
Menindaklanjuti surat DJMT Nomor 1538/DjMT.3/B/10/2021 mengenai "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Barang/Jasa Pemerintah Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara", maka dimulai sejak hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 Ibu Ros Endang Naibaho, S.H. sebagai peserta bimbingan teknis PTUN Mataram telah mengikuti pelatihan tersebut secara online. Kegiatan bimbingan teknis tersebut telah berlangsung selama 3 (tiga) hari dan telah ditutup pada hari Jumát tanggal 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.30 WITA secara online bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun materi yang telah disampaikan selama kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Barang/Jasa Pemerintah tersebut, yaitu :
1. Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Implikasi Yuridis Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Upaya Administratif Dan Kewenangan Mengadili Perkara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.cis