Mataram | 16 November 2021
Bapak I Gusti Lanang Wisnu Sentana, S.T., M.M. selaku Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) PTUN Mataram mengikuti kegiatan Refreshment PPK Periode I dan PPSPM Periode II Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring di ruang kerja Kasubbag Umum dan Keuangan PTUN Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai hari ini 16 November 2021 sampai dengan 17 November 2021.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan pada pukul 08.00 WITA setiap harinya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang berbeda-beda. Materi hari pertama yaitu :
1. Materi I : a. Tugas dan Wewenang PPSPM; b. Mekanisme Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN.
2. Materi II: Pengujian dan Perintah Pembayaran.
3. Materi III: Pembebanan dan Penerbitan SPM.
4. Materi IV: Perpajakan yaitu tentang a. Kewajiban Perpajakan PPSPM (61 slide) ; b. PMK-231/PMK.03/2019.
Sedangkan materi yang akan disampaikan pada hari kedua berdasarkan surat undangan nomor S-1578/WPB.23/KP.01/2021 yaitu :
1. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. MekanismePembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN.
3. Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian Tingkat Satker.
4. Pengujian dan Penyelesaian Tagihan Belanja Negara. cis