Mataram | 27 Juni 2022
Pada pukul 09.00 WITA, sejumlah hakim PTUN Mataram mengikuti kegiatan daring dalam rangka sosialisasi VA PP Ikahi di Ruang Media Center. Sosialisasi tersebut diperlukan lantas telah berlakunya sistem pembayaran iuran wajib anggota IKAHI dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) melalui VA masing-masing hakim sejak bulan Mei 2022. Acara tersebut diselenggarakan oleh PP IKAHI Pusat dengan mengundang Pengurus Daerah, Pengurus Cabang, dan anggota IKAHI di seluruh Indonesia. Khusus PD dan PC IKAHI di wilayah Jawa Timur mengikuti acara tersebut secara luring. Agenda sosialisasi tersebut mendatangkan beberapa narasumber termasuk Ketua IV PP IKAHI -Hakim Agung yaitu Bapak Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.00 WITA.cis