Mataram | 24 Januari 2022
Pada Hari Senin tanggal 24 Januari 2022, Ketua PTUN Mataram beserta rombongan dan Ketua PT TUN Surabaya beserta rombongan hadir dalam rapat pembahasan lokasi gedung pinjam pakai untuk PT TUN Mataram dalam rangka pembentukkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram sesuai SK No. 10 tahun 2021. Rapat tersebut berlangsung di kantor Gubernur NTB dan dihadiri juga oleh Biro Hukum, BPKAD, serta Kadis Naker.
Penyampaian opsi lokasi untuk pttun oleh pak sekda, ltsa adalah lokasi gedung pinjam pakai yang terletak di Jalan udayana depan gedung DPR. Selain itu, terdapat juga lokasi untuk pembangunan rumah dinas untuk hakim tinggi. Sambutan oleh bapak Ketua PT TUN Surabaya, dengan memeperkenalkan para rombongan terlebih dahulu. Dilanjut dengan meminta izin mengenai lokasi kantor baru PT TUN Mataram dan mengenai gedung pinjam pakai sesuai dengan arahan Bapak Ketua MA.Sambutan oleh Bapak Kepala biro hukum, menyampaikan bahwa ada 2 opsi di gedung wanita dan KPU, namun masih ada kendala di masalah sengketa proses hukum yg masih di tahap kasasi. Sambutan dari kepala naker menjelaskan mengenai gambaran singkat gedung dari ltsa. Bapak aset pemprov menjelaskan bahwa kantor ltsa siap untuk dipakai dan semua sudah disiapkan tinggal menunggu surat resmi dari PTUN mengenai peminjaman gedung tersebut. Sambutan dari Ketua PTUN Mataram, mengucapkan terimakasih telah komunikatif dan menyambut rombongan PTUN dengan baik dan hangat. Pak KPTTUN Surabaya menanyakan tentang apakah ada opsi lain untuk disampaikan ke Bapak KMA, dan dijawab oleh Bapak Sekda ada bawah terdapat banyak opsi lagi untuk aset pemprov namum lokasi kebanyakan di kabupaten dan mengapa di pilihkan gedung wanita ini dikarenakan tempatnya yg strategis dan di pusat kota. Sambutan dari Bapak sekretaris PTTUN Surabaya, untuk masalah dokumen2 dan persuratan administrasi pihak pttun sudah selesai disiapkan tinggal diserahkan. Juga hari ini ingin mengukur serta menggambarkan sketsa untuk dilaporkan kepada KMA sebagai bahan pertimbangan.