Mataram | 22 Juni 2022
Rapat pengarahan hakim pengawas tinggi PTTUN Surabaya kepada pegawai PTUN Mataram dibuka oleh Ketua PTUN Mataram yaitu Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. pada pukul 10.15 WITA di Ruang Sidang Candra PTUN Mataram. Ketua PTUN Mataram menyambut kedatangan tim pengawas dari PTTUN Surabaya dengan baik kemudian memperkenalkan seluruh pegawai PTUN Mataram. Pada pembukaan rapat disampaikan pula mengenai realisasi anggaran dan keadaan perkara di PTUN Mataram secara garis besar.
Usai dibuka oleh Ketua PTUN Mataram, kemudian Hakim Tinggi PTTUN Surabaya yaitu Bapak Undang Saepudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa beliau mewakili Ketua PTTUN Surabaya untuk melakukan pengawasan di bidang kesekretariatan PTUN Mataram sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : W3-TUN/815/PS.04/5/2022. Dalam surat tersebut terdapat dua anggota yaitu Moh. Hairil Anwar, S.Kom., M.H. dan Syaiful Bachri, S.E.. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai PTUN Mataram yang telah menyambut kedatangan tim pengawas secara baik dan berpesan kepada pegawai PTUN Mataram untuk segera melakukan perbaikan terhadap penilaian tim pengawas pada saat pengawasan supaya tidak terdapat temuan yang sangat berat.
Dilanjutkan dengan perkenalan dari Hakim Tinggi PTTUN Surabaya berikutnya, yaitu Bapak H. Ariyanto, S.H., M.H.. Beliau mewakili Ketua PTTUN Surabaya untuk melakukan pengawasan di PTUN Mataram sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Surabaya Nomor : W3-TUN/800/PS.04/5/2022. Dalam surat tersebut terdapat dua anggota yaitu Dra. Lilis Tedjowatiningsih dan R. Iman Santoso, S.H.. Tim tersebut akan melakukan pengawasan pada bidang kepaniteraan secara keseluruhan. Beliau berharap semoga semua mekanisme kepaniteraan di PTUN Mataram sudah berjalan sebagaimana mestinya sehingga pengawasan dapat berjalan dengan cepat dan lancar serta tidak terdapat temuan.
Kegiatan rapat pengarahan tersebut selesai pada pukul 10.40 WITA.cis