Mataram | 1-5 Agustus 2022
Hari Jum'at tanggal 5 Juli 2022, pukul 09.30 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram telah dilakukan acara penyerahan Lembar Temuan Pemeriksaan Keuangan Perkara dan Keuangan DIPA di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram oleh Ibu Sri Kamala Dewi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pemeriksa Badan Pengwasan MA RI kepada Ibu Dyah Widiastuti, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua PTUN Mataram. Pelaksanaan lapangan kegiatan Pemeriksaan Keuangan di PTUN Mataram tersebut telah berlangsung sejak Hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 611/BP/ST/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022. Setibanya Tim Auditor yang diketuai oleh Ibu Sri Kamala Dewi, S.H., M.H. langsung melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pemeriksaan secara langsung pada bagian kepainteraan dan keskretariatan khususnya bagian keuangan Perkara dan DIPA. Semua dokumen-dokumen keuangan Perkara dan DIPA dikumpulkan oleh Tim Auditor termasuk dengan daftar hadir pegawai karena hal tersebut berkaitan dengan pembayaran remunerasi pegawai.
Usai Tim Auditor melaksanakan pemeriksaannya selama 4 (empat) hari berturut-turut, kemudian pada hari kelima yaitu Hari Jum'tat tanggal 5 Agustus dilaksanakan Penyampaian Termuan Pemeriksaan oleh Tim Auditor kepada Ketua Pengadilan TUN Mataram yang diwakili oleh Wakil Ketua dan didampingi oleh Sekretaris, Panitera, serta staff keuangan PTUN Mataram. Sebagai langkah perbaikan, maka telah disepakati secara bersama bahwa Auditi (PTUN Mataram) akan menyerahkan bukti tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit kepada Kepala Badan Pengawasan c.q. Sekretaris Badan Pengawasan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Auditi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.cis